Indonesia English
Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional
Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional
Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan ridho-Nya buku yang berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional edisi kedua volume I dapat diterbitkan. Buku ini merupakan buah pemikiran dari tim DDTC yang selama ini berkecimpung dengan isu perpajakan internasional dan transfer pricing.
 
Sembilan tahun berlalu sejak buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional edisi pertama dipublikasikan pada tahun 2013. Dalam kurun waktu 2013-2022, lanskap perpajakan internasional dan transfer pricing mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi semakin kompleks. Perkembangan ini ditandai dengan mencuatnya isu alokasi pajak yang lebih adil, reformasi sistem pajak internasional, serta penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) yang menyebabkan berkurangnya pajak terutang atau bahkan tidak adanya pemajakan sama sekali (double non-taxation).
 
Sebagai upaya dalam memerangi isu BEPS, Organisation of Economic Cooperation and Development (OECD) bersama dengan negara G20 menggagas Proyek Anti-BEPS yang berisikan 15 Rencana Aksi. Praktik manipulasi transfer pricing merupakan salah satu agenda utama yang dibahas dalam Proyek Anti-BEPS ini. Terdapat empat Rencana Aksi yang berhubungan langsung dengan isu transfer pricing, yakni Rencana Aksi 8-10 tentang keselarasan transfer pricing dengan penciptaan nilai dan Rencana Aksi 13 tentang format baru dokumentasi transfer pricing.
 
OECD Transfer Pricing Guidelines 2017 kemudian dirilis dengan memuat rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Akhir Rencana Aksi 8-10 dan 13. Termasuk di dalamnya mencakup atas metode profit splithard-to-value intangibles (HTVI), dan transaksi keuangan. Panduan-panduan ini kemudian merevisi OECD Transfer Pricing Guidelines hingga diluncurkan OECD Transfer Pricing Guidelines 2022 pada Januari 2022. Praktik transfer pricing di Indonesia juga mengalami perkembangan seiring dengan dikeluarkannya berbagai peraturan dan ketentuan yang mengadopsi perkembangan transfer pricing global.
 
Sebagai respons atas berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi, buku edisi kedua ini kembali hadir untuk memberikan gambaran lengkap, terkini, dan mendalam mengenai persoalan transfer pricing dalam kerangka pajak internasional.
 
Terbagi dalam dua volume, volume I dari buku ini memuat 16 bab pertama yang terbagi dalam empat bagian. Pertama, konsep dasar. Kedua, analisis kesebandingan. Ketiga, metode analisis transfer pricingKeempat, beberapa isu dalam pengukuran arm’s length.
 
Volume II memuat 15 bab selanjutnya yang juga terbagi dalam empat bagian. Pertamatransfer pricing atas transaksi khusus. Kedua, strategi perusahaan dalam transfer pricingKetiga, aspek prosedural dan hukum. Keempat, refleksi dan perkembangan kontemporer.
 
Buku ini disusun dari berbagai literatur, hasil interaksi dengan praktisi dan akademisi yang telah diakui kepakarannya, serta pengalaman penulis dalam praktik transfer pricing di lapangan. Buku ini dapat dijadikan jembatan atas perspektif yang dimiliki masing-masing pemangku kepentingan perpajakan di Indonesia karena posisinya yang netral dan tidak memihak.
 
Dalam kesempatan ini, kami sebagai editor mengucapkan terima kasih kepada para kontributor buku volume I, yaitu Romi Irawan, David Hamzah Damian, Yusuf Wangko Ngantung, Deborah, Cindy Kikhonia Febby, Veronica Kusumawardani, Flouresya Lousha, Pretty Wulandari, M. Putrawal Utama, Tami Putri Pungkasan, dan Verawaty yang telah berkenan menyumbangkan pemikirannya untuk dituangkan dalam buku ini.
 
Terima kasih juga penulis sampaikan kepada Khisi Armaya Dhora atas reviunya terkait dengan tata bahasa dan semua pihak yang telah mendukung penerbitan buku ini. Ucapan terima kasih yang spesial disampaikan kepada keluarga tercinta penulis yang telah memberikan doa dan dukungan moril dalam proses penyusunan buku ini.
 
Akhirnya, dengan diterbitkannya buku ini, penulis berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia pajak di tanah air untuk tujuan Pajak Kuat Indonesia Maju. Saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari para pembaca tentunya sangat kami harapkan.
 
Jakarta, Juni 2022
 
 
Darussalam, Danny Septriadi, dan B. Bawono Kristiaji
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio