TPC memberikan bantuan layanan kepada klien dalam menelaah dan memberikan Daftar Periksa (Check List) berdasarkan dokumen penetapan harga transfer perusahaan yang mengacu pada pekerjaan yang akan dilakukan, item yang harus diselesaikan serta menyelaraskan dokumentasi perusahaan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Setelah menyelesaikan check list dokumentasi perusahaan, pengumpulan data tambahan, hasil diskusi dan umpan balik dari anak perusahaan di Indonesia, kami akan mengirimkan sebuah laporan yang merekomendasikan penyelesaian atas informasi atau data yang kurang.
Kami menyediakan dua pilihan dalam mempersiapkan laporan:
- Anak perusahaan / perusahaan induk melengkapi laporan secara mandiri berdasarkan temuan kami;
- Perusahaan kami menyiapkan laporan berdasarkan temuan kami. Hal ini mencakup penilaian risiko penetapan harga transfer dan laporan tentang pelaksanaan benchmarking lokal dan, jika perlu, analisis ekonomi.