Indonesia English
Layanan Pendampingan Hukum
BerandaLayanan Kami • Layanan Pendampingan Hukum

Layanan Pendampingan Hukum

Layanan bantuan hukum menyediakan berbagai layanan untuk klien dalam bisnis korporasi dan komersial (Corporate and Commercial Business) termasuk Incorporation dan Organization of CorporationPartnershipJoint VentureGeneral Corporation, Strukturisasi Modal, Dokumentasi Pembelian dan Penjualan Usaha (Merger dan Akuisisi) dan juga Negosiasi Bisnis.

Layanan ini meliputi:

  • Mereviu, mempersiapkan dan menyusun Agreements / Documents;
  • Perizinan pemerintah dan pengaturan sertifikasi sesuai kebutuhan klien;
  • Membantu klien dalam menetapkan operasi bisnis mereka dan melakukan negosiasi dengan pihak lain seperti yang diinstruksikan;
  • Saran dan pendapat hukum tentang perjanjian (treaties), regulasi dan hukum, contract / agreements.
  • Membuat layanan hukum lainnya yang dibutuhkan klien untuk kebutuhan bisnis mereka agar kegiatan bisnis berjalan dengan baik;
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio