Indonesia English
BerandaTim Kami • Lilik F Pracaya, Ak, CA, ME
Lilik F Pracaya, Ak, CA, ME

Lilik F Pracaya, Ak, CA, ME

Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK
Areas of Expertise

Melayani Pajak Internasional dan Domestik, meliputi:

  • Mengatur Penentuan Harga Transfer (transfer pricing) untuk perusahaan grup Indonesia dan perusahaan multinasional (foreign MNC’s company), termasuk Perencanaan Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing Planning), Dokumentasi Penetapan Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing Setting Documentation), Dokumentasi Pengujian Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing Testing Documentation), Optimasi Rantai Pasokan (Supply Chain Optimization) dan Restrukturisasi Bisnis (Restructuring Business)
  • Perencanaan Pajak Domestik dan Internasional;
  • Melayani Tax Compliance;
  • Penilaian pajak (tax review) dan due diligence;
  • Tax consultancy and advisory;
  • Tax audit and tax disputes assistance, seperti keberatan, banding, dan peninjauan kembali (judicial review)

Education
  • Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (DIII)
    • Akuntansi 3,56
    • 1990-1993
  • Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
    • Akuntansi (Ak), Diploma IV
    • Akuntansi 3,34
    • 1997-2000
  • Universitas Indonesia
    • Magister Ekonomi, Keuangan Negara dan Daerah, 3,91
    • 2006-2008


Lilik bekerja sebagai petugas pajak lebih dari 20 tahun dengan pengalaman sebagai pemeriksa pajak dan sebagai staf senior dalam menangani perkara ‘keberatan dan banding’. Sebelum bekerja sebagai konsultan pajak, beliau adalah seorang manajer senior keuangan, akuntansi dan pajak pada salah satu perusahaan publik selama 2 tahun untuk mengaplikasikan keilmuan di bidang corporate finance yang diperoleh di Magister Manajemen Universitas Gajah Mada. Lilik menyelesaikan pascasarjananya dari Universitas Indonesia untuk program Magister Ekonomi Bidang Keuangan Negara dan Daerah. Gelar Akuntan diperoleh setelah tamat dari Diploma IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Lilik memiliki pemahaman yang mendalam di bidang Perpajakan Internasional, Tax Treaty, dan Transfer Pricing, selain tentunya segala aspek perpajakan Indonesia. Lilik memiliki Transfer Pricing Certificate dari the Chartered Institute of Taxation (CIOT), UK. Beliau berpengalaman dan berpengetahuan luas dalam masalah keuangan dan pasar modal, termasuk perencanaan pajak dan menstrukturkan langkah-langkah perusahaan. Lilik juga berpengalaman dan berpengetahuan luas dalam masalah financial due diligencemerger and acquisition, penilaian bisnis (business valuation), dan financial modelling. Beliau berpengalaman dalam menangani banyak perusahaan skala menengah hingga atas baik perusahaan Indonesia maupun perusahaan asing yang bergerak di berbagai sektor bisnis dan telah menyusunkan ratusan transfer pricing documentation (dokumen penentuan harga transfer).

Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK
Associate Director
Tax Compliance and Tax Advisory Partner
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio