Indonesia English
BerandaPelatihan • Step By Step Pemenuhan Ketentuan Formil Dan Material Transfer Pricing Documentation

Step By Step Pemenuhan Ketentuan Formil Dan Material Transfer Pricing Documentation

Dokumen Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer Pricing ternama sekalipun ddapat saja ditolak oleh direktorat jenderal pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan material sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Kerugian waktu, biaya dan energi ditambah kerugian finansial akibat sanksi perpajakan dan tmbulnya pakar berganda (double taxation) merupakan konsekwensi dari ditolaknya TP Doc Perusahaan.

Transfer pricing merupakan trending topics perpajakan di berbagai dunia tak terkecuali di Indonesia Direktorat Jenderal pajak (DJP) sangat agresif melakukan pengawasan dan pemantauan praktik praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Wajib pajak. Pengawasan tersebut Dilakukan secara pro-active melalui account Representative (AR) maupun melalui law enforcement dengan pemeriksaan dan penyidikan pajak.

Pemahaman yang baik dan komprehensif tentang praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sangat ddiperlukan Namun, hal ini tidak cukup jika tidak dditunjang dengan dokumentasi transfer pricing yang sufficient dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ddalam format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengetahuan strategis mengenai pembuatan dokumentasi transfer pricing yang memenuhi aspek formil dan materil sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016. OECD TP Guidelines 2017 serta benchmarking best practices TP Doc di beberapa negara ASEAN (Malaysia Dan Singapura). Peserta dari training ini diharapkan dapat membuat secara mandiri (inhouse) dan/atau mereview (mengkritisi) dokumentasi harga transfer perusahaan yang dihasilkan oleh konsultan transfer pricing. Trainer pada training ini adalah praktisi praktisi transfer pricing yang bersertifikasi internasional dan telah berpengalaman dalam penyusunan ratusan TP Doc dari berbagai macam jenis perusahaan.

Topik Topik Yang Dibahas:
  • Konsep Arm’s Length principles dan siklus manajemen Transfer Pricing Perusahaan
  • Correlative (Corresponding) Transfer Pricing Adjustments: Bolehkah dilakukan atas inisiatif Wajib Pajak?
  • Aspek Formil dan Material Dokumentasi Transfer Pricing dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Aplikasi Konsep ex-ante dalam Dokumentasi Transfer Pricing
  • Transfer Price Setting versus Transfer Price Checking dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Tinjauan Struktur dan isi Dokumentasi Transfer Pricing
  • Studi Kasus TP Doc yang ditolak DJP
  • Best Practices TP Doc di Malaysia dan Singapura

Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tak director, financial controller, tak manager, treasury manager, financial analyst maupun internal auditor perusahaan.

Waktu Dan Tempat Pelatihan:
Rabu, 10 Oktober 2018

Pukul 09.00 – 17.00

Financial Club Jakarta
Graha CIMB Niaga, Lantai 27th – 28th
Jl. Jenderal Sudirman Kavling 58
Jakarta Selatan 12190

Investasi:
  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia sertifikat, coffee break dan makan siang.

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk Info Pendaftaran Silahkan Menghubungi:

Ms Vinka 62-21-5212686 atau 0817-001-3303
 
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio