NO | A |
---|---|
1 |
Prinsip perpajakan yang menegaskan bahwa pajak harus dipungut berdasarkan kemampuan individu untuk membayar pajak.
|
2 |
Jabatan pelaksana pada Kantor Pelayanan Pajak dengan beberapa tingkatan jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Diterbitkannya PMK 45/2021, membuat AR yang dulu juga berperan mengoptimalkan fungsi bimbingan dan konsultasi kepada wajib pajak, kini hanya berfokus melakukan pengawasan pajak. Kendati demikian, salah satu tugas AR masih berkaitan dengan penyuluhan dan konseling. Namun, tugas penyuluhan dan konseling yang dilakukan AR ini hanya terkait dengan penyusunan konsep imbauan dan konseling kepada wajib pajak. Sementara itu, fungsi pelayanan dilimpahkan pada pejabat lain salah satunya fungsional penyuluh pajak atau asisten penyuluh pajak.
Sumber: PMK 45/PMK.01/2021 |
3 |
Merupakan penghasilan yang berasal dari kegiatan usaha dan pekerjaan. Jenis-jenis penghasilan dalam P3B yang dikategorikan sebagai active income, yaitu penghasilan dari kegiatan bisnis (business profit), penghasilan dari kegiatan pelayaran, transportasi perairan darat, dan penerbangan (shipping, inland waterways transport and air transport), penghasilan dari pemberian jasa profesi yang dilakukan oleh individu (independent personal services), penghasilan atas hubungan pekerjaan (dependent personal services), penghasilan direktur (directors), penghasilan entertainer dan olahragawan (entertainer and sportperson), gaji pegawai negeri sipil (government services), dan penghasilan yang diterima oleh pelajar (student) (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi, halaman 47).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/mau-e-book-p3b-ddtc-gratis-download-di-sini-17300 |
4 |
Pajak atas barang atau properti yang dinyatakan dalam persentase dari harga jual atau nilai taksiran.
Sumber: https://news.ddtc.co.id/menelisik-kebijakan-cukai-di-kawasan-asean-11014 |
5 |
Tata laksana yang meliputi pengukuhan PKP, Layanan Perpajakan Secara Elektronik untuk PKP, pencabutan pengukuhan PKP, dan pembatalan pencabutan pengukuhan PKP (Pasal 1 angka 54 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020).
Sumber: PER.04 PJ 2020 |
6 |
Tata laksana yang meliputi pemberian Sertifikat Elektronik, tata cara permintaan Sertifikat Elektronik, dan tata kelola Sertifikat Elektronik (Pasal 1 angka 48 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020).
Sumber: PER.04 PJ 2020 |
7 |
Unit kerja yang bertugas menyelenggarakan perizinan berusaha, perizinan lainnya, pelayanan, dan pengawasan di KEK.
Sumber: PMK 33/PMK.010/2021 |
8 |
Skema yang telah disusun sebelumnya terhadap suatu transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan berdasarkan kriteria yang tepat (seperti metode, perbandingan dan penyesuaian, serta asumsi-asumsi terhadap kondisi yang akan datang) untuk menentukan harga transfer antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa tersebut untuk periode waktu tertentu.
Sumber: https://news.ddtc.co.id/apa-itu-advance-pricing-agreement-15179 |
9 |
Orang pribadi atau badan yang bertindak sebagai perantara dan melakukan tindakan untuk dan/atau atas nama pihak lain (Pasal 1 angka 9 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-25/PJ/2018).
Sumber: PER-25/PJ/2018 |
10 |
Agen Asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.
Sumber: PMK 67/PMK.03/2022 |
11 |
Air bersih yang dibebaskan dari pengenaan PPN adalah air bersih yang belum siap untuk diminum dan/atau air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum), termasuk biaya sambung/biaya pasang air bersih dan biaya beban tetap air bersih.
Sumber: PP Nomor 58/2021 |
12 |
Semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat (Pasal 1 angka 18 UU PDRD).
Sumber: UU Nomor 28 Tahun 2009 |
13 |
Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah (Pasal 1 angka 34 UU PDRD).
Sumber: UU Nomor 28 Tahun 2009 |
14 |
Orang yang berkecimpung dalam bidang pendidikan perpajakan dan berafiliasi dengan perguruan tinggi.
Sumber: PMK 111/PMK.03/2014 |
15 |
Akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 7 UU Notaris).
Sumber: UU Nomor 2 Tahun 2014 |
16 |
Wadah layanan perpajakan secara elektronik untuk PKP dalam melaksanakan ketentuan UU PPN (Bagian E butir 1 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-08/PJ/2020).
Sumber: Surat Edaran Nomor SE-08/PJ/2020 |
17 |
Seseorang yang telah terdaftar pada Register Negara Akuntan yang diselenggarakan oleh Menteri (Pasal 1 angka 1 PMK Nomor 25/PMK.01/2014).
Sumber: PMK Nomor 25/PMK.01/2014 |
18 |
Seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 1 UU Akuntan Publik).
Sumber: UU Nomor 5 Tahun 2011 |
19 |
Warga negara asing yang telah memperoleh izin berdasarkan hukum di negara yang bersangkutan untuk memberikan jasa sekurang-kurangnya jasa audit atas informasi keuangan historis (Pasal 1 angka 2 UU Akuntan Publik).
Sumber: UU Nomor 5 Tahun 2011 |
20 |
Proses identifikasi, pencatatan pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian atas hasilnya (Pasal 1 angka 1 PMK Nomor 215/PMK.05/2013).
Sumber: PMK Nomor 215/PMK.05/2013 |
21 |
Data dan informasi terkait perpajakan yang dihasilkan oleh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan tugas dan fungsinya yang dapat digunakan sebagai bahan untuk mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan (Huruf E.1.f SE Nomor-24/PJ/2019).
Sumber: SE Nomor-24/PJ/2019 |
22 |
Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu adalah alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu automated teller machine (ATM), dan/atau kartu debet.
Sumber: PMK Nomor 69/PMK.03/2022 |
23 |
Menurut OECD Commentary, terminologi pengalihan atau alienation diartikan secara luas di antaranya meliputi: penjualan atau pertukaran harta (sale or exchange of property), pengalihan sebagian harta (partial alienation), pengambilalihan, pengalihan harta untuk mendapatkan saham perusahaan, penjualan hak, pemberian hadiah, dan warisan (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Konsep, Interpretasi, dan Aplikasi, halaman 336).
Sumber: DDTC News |
24 |
Lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli (Pasal 60 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman).
Sumber: UU Nomor 48 Tahun 2009 |
25 |
Jenis pengenaan pajak yang didesain untuk menghindari perusahaan dari tidak membayar pajak atau membayar terlalu kecil dibandingkan dengan penghasilan mereka.
Sumber: DDTC News |
26 |
Analisis yang dilakukan oleh wajib pajak atau Direktorat Jenderal Pajak atas kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara wajib pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa untuk diperbandingkan dengan kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa, dan melakukan identifikasi atas perbedaan kondisi dalam kedua jenis transaksi dimaksud.
Sumber: DDTC News |
27 |
Kegiatan yang dilakukan untuk menilai tingkat ketidakpatuhan Wajib Pajak yang berisiko menimbulkan hilangnya potensi penerimaan pajak (Huruf E.I.8. SE Dirjen Pajak Nomor SE-15/PJ/2018).
Sumber: SE-15/PJ/2018 |
28 |
Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 1 angka 1 PP Nomor 58 Tahun 2020).
Sumber: PP Nomor 58 Tahun 2020 |
29 |
Alokasi anggaran pendidikan melalui kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah (Pasal 1 angka 40 UU APBN Tahun Anggaran 2021).
Sumber: UU Nomor 9 Tahun 2020 |
30 |
Yang dimaksud dengan “anggota keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya” adalah anggota keluarga yang tidak mempunyai penghasilan dan seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh Wajib Pajak.
Sumber: UU Nomor 7 Tahun 2021 |