Indonesia English
Glosarium
Glosarium
Glosarium Perpajakan merupakan daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut
NO V
1
Kegiatan penelitian kebenaran data/informasi atas SPT Tahunan yang disampaikan dengan menggunakan aplikasi e-SPT. (Pasal 1 Angka 12 PER-DJP Nomor 19/PJ/2009)

Sumber: PER-DJP Nomor 19/PJ/2009
2
Dalam konteks transfer pricing, Value Chain Analysis (VCA) merupakan keseluruhan proses kegiatan usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan, yang biasanya dimulai dari research and development dan berakhir saat barang telah terkirim ke pelanggan. Konsep VCA pertama kali diperkenalkan oleh Michael Porter di tahun 1985 melalui bukunya yang berjudul “Competitive Advantage”. Berbeda dengan Michael Porter, Robert Feinschreiber menggunakan terminologi from Concept to Customer (CTC) untuk menggantikan terminologi value chain analysis.

Sumber: DDTC
3
Value of Taxable Supply atau Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam konteks VAT Directive, meliputi segala komponen yang merupakan nilai yang diperoleh atau seharusnya diperoleh oleh pihak yang menyerahkan barang dan/atau jasa, yang berasal dari konsumen atau pihak ketiga, sebagai imbalan atas penyerahan yang terjadi. Termasuk juga dalam DPP adalah subsidi yang terkait langsung dengan harga dari barang dan/atau jasa yang diserahkan (Antonio Calisto Pato dan Marlon Marques, 2014).

Dalam nilai tersebut, harus pula dimasukkan beberapa komponen berikut:

1. pajak, bea masuk, retribusi dan biaya, tidak termasuk PPN terutang itu sendiri;
2. biaya komisi, biaya pengepakan, biaya transportasi dan asuransi, yang dikenakan kepada konsumen oleh pihak yang menyerahkan barang dan/atau jasa.
Atau dengan kata lain, besarnya DPP PPN menurut VAT Directive adalah jumlah total dari nilai yang diperoleh atau seharusnya diperoleh oleh pihak yang menyerahkan barang dan/atau jasa beserta komponen-komponen lainnya seperti tersebut di atas. Namun, perlu diperhatikan bahwa PPN itu sendiri tidak pernah menjadi bagian dari DPP PPN.

Sumber: DDTC
4

Insentif perpajakan yang diberikan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri (turis asing) berupa pengembalian PPN yang sudah dibayar atas pembelian Barang Kena Pajak (BKP) di Indonesia yang kemudian dibawa turis asing tersebut keluar daerah pabean.

Sumber: PMK Nomor 120/PMK.03/2019
5
Kegiatan yang dilakukan oleh pejabat bea dan cukai di negara penerbit Bukti Asal Barang untuk memperoleh data atau informasi mengenai pemenuhan Ketentuan Asal Barang dan/atau keabsahan Bukti Asal Barang (Pasal 1 angka 38 PMK Nomor 131/PMK.04/2020).

Sumber: PMK Nomor 131/PMK.04/2020
6
Serangkaian kegiatan pengujian pemenuhan kewajiban subjektif dan objektif atau penghitungan dan pembayaran pajak, berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau berdasarkan data dan informasi perpajakan yang dimiliki atau diperoleh Direktur Jenderal Pajak, dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak, menerbitkan/menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau mengukuhkan/mencabut pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (Pasal 1 angka 4 PP 74 Tahun 2011).

Sumber: PP Nomor 74 Tahun 2011
7
Media pembayaran atas pembelian barang dan jasa oleh pembeli atau penerima jasa untuk ditukarkan dengan barang dan jasa yang berbentuk fisik atau elektronik, untuk penggunaan diskon atau belanja. (Pasal 1 Angka 15 PMK Nomor 6/PMK.03/2021)

Sumber: PMK Nomor 6/PMK.03/2021
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio