Indonesia English
Glosarium
Glosarium
Glosarium Perpajakan merupakan daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut
NO Y
1
Merupakan periode di mana dilakukan assessment atas penghasilan atau dasar pengenaan pajak lainnya. Penghasilan atau dasar pengenaan pajak tersebut belum tentu merupakan penghasilan dalam periode yang bersangkutan, tetapi bisa jadi penghasilan yang diperoleh selama periode sebelumnya. Secara umum, untuk tujuan pajak penghasilan, periode assessment adalah satu tahun, yaitu satu tahun kalender atau periode 12 bulan lainnya yang ditentukan dalam undang-undang (juga disebut sebagai tahun fiskal).

Untuk PPN, periode assessment mengacu pada periode di mana otoritas pajak dapat mewajibkan pembayaran PPN dari pengusaha kena pajak (PKP) terkait dengan periode-periode pajak sebelumnya dengan alasan bahwa PKP tersebut, antara lain, tidak melaporkan SPT PPN, kurang melaporkan PPN keluaran, atau lebih bayar atas PPN masukan. Periode assessment biasanya mencakup 5 tahun sejak tahun terutangnya pajak.

Sumber: DDTC
2
Negara atau yurisdiksi selain Indonesia (Pasal 1 angka 5 PMK Nomor 19/PMK.03/2018)

Sumber: PMK Nomor 19/PMK.03/2018
3
Yurisdiksi Partisipan yang merupakan tujuan bagi Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan kewajiban penyampaian informasi keuangan secara otomatis (Pasal 1 angka 7 PMK Nomor 19/PMK.03/2018).

Sumber: PMK Nomor 19/PMK.03/2018
4
Yurisdiksi Asing yang terikat dengan Pemerintah Indonesia dalam Perjanjian Internasional yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi keuangan secara otomatis (Pasal 1 angka 6 PMK Nomor 19/PMK.03/2018).

Sumber: PMK Nomor 19/PMK.03/2018
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio