Indonesia English
Glosarium
Glosarium
Glosarium Perpajakan merupakan daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut
NO Z
1
Zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan para penerima zakat yang berhak, serta sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama lainnya yang diakui di Indonesia yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima sumbangan yang berhak diperlakukan sama seperti bantuan atau sumbangan. Yang dimaksud dengan “zakat” adalah zakat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai zakat (Penjelasan Pasal 4 ayat (3) huruf a UU PPh).

Sumber: UU Nomor 36 Tahun 2008
2
Apakah zakat dapat diperlakukan sebagai “pajak” yang dicakup dalam perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B)? Terkait pertanyaan tersebut, dikembalikan lagi kepada masing-masing negara yang mengadakan P3B. Hal ini juga selaras dengan OECD Commentary atas Pasal 2 yang memberikan kebebasan bagi negara yang mengadakan P3B untuk memberikan klarifikasi atas pajak apa saja yang dikenakan.

Sebagai contoh, Pasal 2 ayat (3) P3B Belanda dan Kuwait, zakat secara khusus disebutkan sebagai pajak yang dicakup dalam ruang lingkup P3B yang mereka sepakati. Contoh lain, P3B Saudi Arabia dan Belanda juga memasukan zakat sebagai pajak yang dicakup dalam P3B (Niels Muller, 2010).

Sumber: DDTC
3
Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dengan syarat dibayarkan melalui badan/lembaga penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah (Pasal 1 ayat (1) Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-15/PJ/2020).

Sumber: Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-15/PJ/2020
PERATURAN TPC
Peraturan TPC adalah sistim pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan yang berbasis web di Indonesia. Berpedoman bahwa ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.
Hak Cipta © 2021 Taxindo Prime Consulting
Powered by MaliniArt Studio